Saturday, December 27, 2008

Bernafas Dalam Lumpur Jilid 2


Jerit pilu puluhan keluarga yg kehilangan rumah dan mata pencahariannya belumlah hilang dari tanah Sidoarjo ketika lumpur yang nggak di undang menenggelamkannya. Upaya untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi terkatung-katung seperti bulu angsa yang di tiup angin. Perdebatan ahli geologi, demonstrasi massa, masihlah belum cukup untuk memberikan rasa keadilan bagi mereka yang sampai saat ini, 2.5 tahun lebih, penderitaan itu masih menggelayuti pundak-pundak korban. Kejadian itu 2.5 tahun lalu, 27 Mei 2006, ketika Gempa Jogya di jadikan kambing hitam atas keluarnya lumpur di pengeboran Banjar Panji 1. Seandainya Si Gempa bisa memberikan kesaksian; Si Lumpur bisa memberikan pembelaan; persoalan berkepanjangan yang mengakibatkan penderitaan ribuan warga Sidoarjo bisa cepat di selesaikan.

Kini, kejadian yang (mungkin) bisa berakibat sama, muncul di lain tempat. 26 December 2008, 3 buah titik semburan lumpur di pengeboran sumur Lengowangi 2 muncul. Kegelisahan masyarakat sekitar akan nasib mereka yang bisa seperti saudara-saudara di Sidoarjo, kini menghantui pikiran. Meski lumpur yg di Lengowangi 2 ini tidaklah sebesar semburan di Sidoarjo; tapi hanya soal waktu saja; hanya kecepatan peluberannya yg lambat; namun jika tidak bisa di hentikan; lautan lumpur bisa menenggelamkan rumah-rumah mereka. Menenggelamkan mata pencaharian mereka. Menenggelamkan sekolah-sekolah tempat anak-anak mereka belajar. Menenggelamkan tempat-tempat ibadah mereka. Bahkan bisa menengelamkan rasa tanggung jawab orang-orang yg harusnya bertanggung jawab pada penderitaan mereka.

Kali ini, Si Gempa atau sejenisnya tidak terlibat, mereka lelah di jadikan kambing hitam.

Semoga penderitaan saudara-saudara kita di Sidoarjo tidak terjadi pada saudara-saudara kita di Gresik.

Friday, December 26, 2008

Sepatuku bukan Sepatumu

Saya nggak perlu kasih narasi, karna gambar dah menceritakan.















Source:
dan beberapa komik yg bersliweran di internet

Saturday, December 20, 2008

Masuk Sekolah Jam 06:30 AM


"Gimana sih kebijakan Pemprov DKI ini, masak anak sekolah mulai 5 Januari 2009 masuknya di majukan jadi jam 6.30 dari jam 7.00. Alasannya untuk mengurangi kemacetan di jalan, padahal tahu sendiri kan, yg menyebabkan kemacetan sebenarnya banyaknya mobil pribadi orang kantoran yg di jalan. Emang berapa banyak anak sekolah yg pakai mobil pribadi?" Gerutu salah satu teman yg tinggal di Jakarta lewat email kemarin.

----------------------------
(Kutipan dari Koran Tempo)
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah menjadi 06.30 WIB segera terealisasi. Seluruh sekolah akan menerapkan aturan baru itu mulai 5 Januari 2009 berdasar Surat Edaran Dari Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta nomor 87/SE/2008 tanggal 26 November 2008.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat sosialisasi jam masuk sekolah di hadapan komite sekolah di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin 15 Desember 2008.

Prijanto memastikan seluruh elemen pendukung telah siap. Dinas Perhubungan telah menyanggupi penyediaan angkutan umum dan bus awal lebih awal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjamin keamanan para siswa yang harus berangkat pada jam subuh.

Memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 ke pukul 06.30 WIB merupakan solusi termutakhir yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan. Selain memajukan jam masuk sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengatur jam masuk kerja karyawan sesuai zona wilayah. "Untuk mengurai kemacetan, memakai jalan di Jakarta perlu diatur secara bergantian," kata Prijanto.

Protes keras datang dari sejumlah kalangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap telah mengorbankan dunia pendidikan untuk sebuah solusi yang tak tepat sasaran. Pemerintah DKI Jakarta seharusnya membenahi masalah di hulu terlebih dahulu seperti pengurangan jumlah kendaraan pribadi dan perbaikan sarana transportasi umum.

----------------------------

Kekesalan teman yg di Jakarta memang cukup beralasan; selama ini dengan masuk jam 7:00; anaknya dah berangkat dari rumah jam 06:00 agar masih dapat bis dan tidak terlambat. Berarti, sekitar jam 05:00 dia sudah harus membangunkan anaknya dengan susah payah agar jam 6 pagi siap.

Dengan di majukannya jam sekolah jadi 6:30; berarti dia harus membangunkan anaknya lebih pagi, paling tidak jam 04:30; dan ini kayaknya jadi perjuangan berat.

Dari sebuah kebijakan, tentunya ada sisi positif dan sisi negatif nya; berikut adalah sisi positif dengan di majukannya jam masuk sekolah jadi jam 6:30

1. Anak akan bangun pagi sekali dan bisa menunaikan sholat shubuh begitu adzan terdengar; mungkin yg selama ini males-malasen jadi lebih disiplin; dengan sendirinya tingkat keimanan akan meningkat. Ini berlaku juga buat guru-guru dan pegawai yg berkecimpung di dunia pendidikan.

2. Jam istirahat sekolah akan benar-benar di manfaatkan jadi istirahat beneran, dalam artian tidur, sehingga mengurangi tingkat kenakalan/keusilan pelajar. Dan pada akhirnya bisa menurunkan tingkat perkelahian antar pelajar. Boro-boro mo kelahi, ngantuk nih...

3. Siswa/pelajar yg suka keluyuran malam akan menurun drastis; karena paling tidak jam 9 malam harus sudah tidur jika tidak mau di setrap karena terlambat.

4. Kesehatan pelajar jadi lebih baik karena menghirup udara pagi yg segar.

5. Penjualan suplemen minuman maupun makanan akan meningkat; karena dengan masuk lebih pagi kemungkinan ngantuk besar sekali; dan untuk menahan kantuk di perlukan suplemen seperti permen kopi, vitamin, dll. Ini akan meningkatkan omzet pedagangan asongan.

6. Penjualan sweater, jaket, dll meningkat. Berarti omzet naik bagi pedagangnya.

Kalo sisi negatifnya, silahkan di pikir sendiri aja... :D

Thursday, December 18, 2008

Pa(l)jak Penghasilan WNI yg bekerja di LN


Jika menyimak apa yg di sampaikan oleh Ketua Pansus PPh DPR-RI, Melchias Mekeng (Fraksi GOLKAR) tentang Pajak Penghasilan bagi Warga Negara Indonesia yg bekerja dan tinggal di luar negeri (berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari) dalam wawancaranya dengan Radio BBC London , maka jika si TKI tersebut memiliki NPWP akan di kenai pajak penghasilan yg terutang di Indonesia.


Contoh kasus 1

Si Inem bekerja di Dubai sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji AED 800 per bulan atau sekitar Rp. 2.32 juta per bulan (kurs 1 AED = Rp. 2900). Dalam satu tahun Inem menerima gaji sebesar Rp. 27.840.000,-. Meski cuma bekerja sebagai prt, Si Inem masih menyisihkan gajinya untuk berzakat kepada saudara-saudara di kampungnya sebesar 2.5%, atau Rp. 698.000. Sehingga gaji Inem tinggal Rp. 27.142.000,-. Penghasilan Tidak Kena pajak sebesar Rp. 13.2 jt; maka penghasilan Si Inem yg kena pajak sebesar Rp. 13.942.000 (kebetulan Si inem belum berkeluarga)

Menurut penjelasan dari Ketua Pansus PPh DPR-RI di atas, maka Si Inem termasuk yg di kenai pajak di Indonesia; sebesar 5% (Range 0 - 25 jt); yaitu sebesar Rp. 697.100,-.

Seandainya Si Inem tidak mempunyai NPWP, dia khawatir akan di kenai Fiskal sebesar Rp. 3 jt ketika akan balik lagi ke Dubai saat di beri cuti oleh majikannya. Karena itu pilihan Si Inem pasti lebih memilih membuat NPWP dari pada di kenai Fiskal Rp. 3 jt. Namun SI Inem masih berharap, semoga pengecualian membayar Fiskal untuk para TKI masih berlaku seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi Si Inem bingung juga dengan banyaknya media yg memberitakan, per 1 Januari 2009, Fiskal luar negeri naik dari Rp. 1 jt menjadi Rp. 3 jt bagi yg tidak punya NPWP.

Contoh Kasus 2

Si Sronto bekerja di Dubai sebagai operator mesin dengan gaji AED 14.500,- per bulan; atau sekitar Rp. 42.050.000,-; per tahunnya dia dapet gaji Rp. 504.6 jt. Keluarganya di ajak tinggal di Dubai dan dia mempunyai anak 1 orang yg sekolah di Dubai juga. Kebetulan Sronto beragama bukan Islam, sehingga penghasilannya nggak ada yg di kurangi zakat.

PTKP untuk keluarga Sronto sebesar Rp. 13.2 jt + Rp. 1.2 jt + Rp. 1.2 jt; total Rp. 15.6 jt. Sehingga penghasilan Sronto yg di kenai pajak adalah Rp. 504.6 jt - Rp. 15.6 jt = Rp. 489 jt.

Pajak yg harus di bayar Sronto adalah:
5% x Rp. 25 jt = Rp. 1.25 jt
10% x Rp. 25 jt = Rp. 2.5 jt
15% x Rp. 50 jt = Rp. 7.5 jt
30% x Rp. 100 jt = Rp. 30 jt
35% x Rp. 289 jt = Rp. 101.15 jt

Total pajak penghasilan yg harus di bayar Sronto adalah Rp. 142.4 juta; atau 28.22% dari total penghasilannya dalam satu tahun.

Petugas Pajak (seandainya hal tersebut terjadi) tahunya gaji Sronto yg Rp. 504.6 jt per tahun berdasar gaji yg di informasikan Sronto waktu mendaftar NPWP (Sronto orangnya jujur). Dia nggak mau tahu bahwa gaji sebesar itu bagi Si Sronto adalah pas-pas an untuk tinggal di Dubai bersama keluarga. Si Petugas juga nggak mau tahu kalo harga beras di Dubai sekitar Rp. 17.500,- per kilo.

Dengan gaji AED 14.500 per bulan atau AED 174.000 per tahun, Si Sronto punya pengeluaran sebagai berikut:

- Sewa apartement sebesar AED 80.000 per tahun
- Biaya sekolah anak AED 10.000 per tahun
- Biaya hidup sehari-hari AED 50.000 per tahun
- Biaya lain-lain tak terduga AED 10.000 per tahun
Sehingga total pengeluaran per tahunnya sebesar AED 150.000 per tahun.

Dengan pengeluaran tersebut Si Sronto punya sisa sebesar AED 24.000 per tahun; atau sebesar Rp. 69.6 juta per tahun. (Waktu di Indonesia, boro-boro punya sisa uang, gaji yg di dapet pas banget, kadang malah harus ngutang ke koperasi. lha wong gajinya cuma Rp. 2 jutaan per bulan)

Jika berdasar hitungan di atas, Si Sronto di kenai pajak sebesar Rp. 142.4 juta; aduhhhh... alamak... gajinya malah jadi minus 72.8 juta per tahun. Mau diambilkan dari mana lagi untuk nutupi kekurangan bayar pajaknya.

Namun semoga saja, hal yang saya tulis di atas tidak terjadi pada TKI-TKI yg udah mati-matian bekerja, rela meninggalkan tanah air, jauh dari sanak-keluarga, sekiranya apa yg di sampaikan oleh Humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Surjoputro, pada bagian akhir wawancara, adalah penjelasan yg benar mengenai UU Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 Pasal 2 Ayat 4.

Dengan adanya dua penjelasan yg berbeda antara Ketua Pansus PPh DPR-RI dengan Humas Ditjen Pajak RI, yang notabene keduanya adalah barisan top level pemerintahan; kira-kira apa yg terjadi actualnya di level-level bawah pelaksana undang-undang tersebut. Apakah seperti yg di jelaskan oleh Ketua Pansus PPh atau seperti yg di jelaskan oleh Humas Ditjen Pajak; atau malah sama sekali berbeda dari kedua-duanya.

Note:
(Image di ambil dari blognya Pak Dhe Rovicky tanpa ijin; semoga aja boleh :D...)

Saturday, December 13, 2008

Driving License (2)


Jika waktu mendaftar melampirkan translate SIM, maka setelah lulus teori diberi kesempatan satu kali untuk langsung road test. Jika gagal, test berikutnya harus dari parking. Kemungkinan lolos di road test pertama ini paling cuma 5%.

Parking Test

Agar bisa ikut parking test, pagi-pagi sekitar jam 07:45 harus sudah datang di kantor polisi menyerahkan kertas appointment dan temporary driving license harus masih berlaku (tidak expired). Kemudian menunggu sekitar 2 jam di areal parking test di dalam komplek kantor polisi. Sambil menunggu test dimulai, kita mengamati lokasi test dan mobil khusus untuk test yg lagi di coba untuk parking. Si instruktur (yg punya mobil tersebut) juga nge-set tonggak-tonggak di sekitar area test. Tonggak-tonggak inilah yg nantinya jadi panduan lewat kaca spion saat melakukan test. Biasanya ada sekitar 4 ~ 6 mobil yg di pakai untuk test (Automatic dan Manual)

Sekitar jam 10:00, beberapa polisi datang dengan membawa berkas. Kemudian di panggil satu-satu untuk test. Urutan testnya dari (untuk yg automatic dan manual):
- Reverse Parking 90' (Test 1)
- Reverse Parking Paralel (Test 2)
Yg automatic hanya 2 type parking test, sedang yg manual di tambah 
- Bridge Test (Test 3)

Jika gagal pada test 1 nggak bisa nglanjutin ke test berikutnya; alias coba lagi lain kali dari test 1 lagi (sesuai next appointment). Setiap test hanya sekali jalan harus langsung jadi. Nggak bisa mundur dikit, trus maju dikit, mundur lagi.... kalo dah begini langsung di suruh stop sama polisinya dan di pastikan gagal. Tingkat kelulusan di parking test ini sekitar 60%; sisanya ada yg baru lulus setelah 2 ~ 4 kali test. Untuk parking test ini dikenai biaya AED 30 untuk pemilik mobil khusus/latihan yg di pakai.

Parking Test 1
Reverse Parking 90'

Parking Test 2
Reverse Parking "Paralell"
Di type ini yg paling susah dan banyak yg gagal.
Parking Test 3 
Bridge
Di type ini kalo belum pernah mengendarai mobil banyak juga yg gagal.


(bersambung)

Thursday, December 11, 2008

Driving License (1)


Membuat SIM di Indonesia

Dulu, waktu akan membuat SIM A di kantor polisi, petugas langsung memberikan option; mau yg normal atau yang kilat. Kalo yang normal; harga formulirnya Rp. 76ribu; kemudian nunggu schedule untuk ujian tertulis; setelah lulus test tertulis kemudian nunggu schedule lagi untuk ujian praktek. Kira-kira kalo lancar testnya perlu waktu 3 minggu sampai SIM nya jadi; begitu kata si petugas.

Option yg kedua, harga formulir ++ nya Rp. 250ribu, dijamin 1 hari jadi. Namanya juga karyawan yg ijin/cuti terbatas; akhirnya saya pilih yg kilat. Setelah bayar 250ribu, kemudian di kasih formulir pendaftaran dan soal ujian tertulis yg sudah ada jawabannya, jadi tinggal mencontek aja di jamin 100% lulus. Habis itu langsung di suruh foto, sempet juga nanyain kok nggak pakai ujian praktek? Si petugas dengan santai menjawab, kalo yg jalur ini nggak perlu lagi ujian praktek. Nggak sampai 30 menit kemudian, si petugas memanggil dan menyerahkan SIM A yg udah jadi. Lho kok cepet amat? Namanya juga jalur kilat, secepat kilat gitu.

Membuat Driving License di UAE

Jangan bayangin bisa membuatnya secepat kilat, untuk bisa mendaftar di perlukan:
- Surat pengantar dari company tempat kita bekerja (bahasa arab)
- Original Passport
- Translate Passport dalam bahasa Arab
- Translate driving license kalo punya
- Photo

Translate passport dalam bahasa arab bisa di lakukan di KBRI dengan biaya AED 105 (translate SIM juga, biaya AED 105 per documents). Setelah itu document tersebut harus di legalisir oleh Ministry of Foreign and Affair; di sini kena biaya AED 100 per documents.

Setelah semua documents siap, kemudian datang ke Tariff Police Department untuk mendaftar. Sebelum mendaftar, kita perlu membuat cover leter dalam bahasa arab. Di dalam cover leter ini akan di sebutkan kita mendaftar untuk Manual Gear atau Automatic Gear. Bedanya, yg Manual Gear boleh mengendari Automatic juga, tapi yg Automatic tidak boleh mengendarai Manual nantinya, biaya AED 10. Pendaftaran hanya di buka setelah jam 10.00 karena pagi harinya (08:00 - 09:00), mereka sibuk dengan pendaftaran yang akan parking test maupun road test.

Setelah memasukkan semua documents dan bayar AED 100, kemudian ke counter eye test untuk Ishihara test dan juga membaca huruf dari besar ke yg paling kecil dengan biaya AED 20.

Balik lagi ke counter pendaftaran untuk menyerahkan hasil test mata. Kemudian menunggu sekitar 1 - 2 jam hingga kita dapet Temporary Driving License (see pic) yang hanya berlaku untuk latihan dan test selama 3 bulan, tapi bisa di perpanjang tiap 3 bulan. Jika tidak di perpanjang, masih di beri waktu 6 bulan; tapi setelah lebih dari 6 bulan nggak di perpanjang; file kita akan di hapus dan harus memulai dari awal lagi jika mendaftar lagi.

Langkah berikutnya adalah mendaftar ke Sekolah Teori, di Tariff sudah ada cabang EDC (Emirates Driving Company), dengan biaya AED 780 untuk 2 hari teori (8 modul) dan 1 hari test. Jika test gagal, di beri 1x kesempatan untuk test lagi tanpa biaya. Namun jika gagal lagi, untuk test berikutnya di kenakan biaya AED 50. Rata-rata 90% lulus saat pertama kali test.

Setelah lulus teori, kita akan dapat sertifikat yg selanjutnya di bawa lagi ke tempat pendaftaran driving license untuk membikin appointment parking test. Jadwal parking test biasanya satu bulan berikutnya.

Selang waktu 1 bulan biasanya di manfaatkan untuk latihan, karena beda posisi stir (di kiri), maka latihan sangat perlu. Sering kali terjadi ketika memegang stir pertama kali, tangan kanan kita nggak sengaja njalanin wiper, soalnya kalo di indonesia tuas sebelah kanan untuk lampu sein kalo mo belok, nah di sini kebalikannya. Biaya latihan ini AED 50 per jam dengan mobil khusus yg memang untuk latihan saja. Di sini kita tidak boleh latihan menggunakan sembarang mobil, misal mobil teman or tetangga. Jika sampai ketahuan sama polisi (tiap hari ada polisi yg patroli di komplek perumahan), sangsinya berat. Di penjara dan di deportasi. Rata-rata untuk latihan parkir kita memerlukan 2-4 jam latihan yg berarti ngrogoh kocek sekitar AED 100 - 200.
So, sampai step ini total pengeluaran sekitar AED 1520 (sekitar Rp. 4.5 jt pake kurs Rp. 3000,-)

(bersambung)

Sunday, December 7, 2008

Obat buat penyakit rakyat kecil


Para caleg yang akan berlaga untuk Pemilu 2009 nanti sudah memperkirakan seandainya mereka terpilih dan membuat rakyat kecil pada pusing serta gigi cenut-cenut sudah di siapkan obat pusing n obat sakit gigi; mereka yang kelaparan dan menderita mag, sudah di siapkan pula obat sakit mag; dan yg mencret-mencret karena kualitas makan buruk juga sudah di antisipasi dengan pemberian obat sakit perut. Emang para caleg ini cepat tanggap akan kebutuhan rakyat kecil, ngerti sak durunge winarah.

===============================

Caleg Borong Obat untuk Kampanye

BANDUNG, KAMIS - Sejumlah calon legislatif (caleg) mulai memborong pembelian obat murah untuk mendukung program kampanye menjelang Pemilu 2009 mendatang.

"Pesanan obat murah dari para caleg meningkat menjelang 2009 mendatang, yah lumayan mendongkrak penjualan produk," kata Direktur Produksi PT Indo Farma, Yuliarti di sela-sela Raker BUMN Farmasi di Bandung, Kamis.

Tidak disebutkan jumlah pesanan obat murah ke BUMN itu, namun meningkat berarti terutama untuk obat murah serba Rp1.000.

Yuniarti menyebutkan, obat murah itu selanjutnya dikemas oleh tim sukses caleg dalam kemasan khusus bergambar parpol atau wajah caleg yang bersangkutan.

"Kami sih tetap memproduksi dengan kemasan standar, namun setelah dibeli oleh mereka dikemas ulang sesuka mereka," kata Yuliarti.

Beberapa obat murah yang banyak dipesan caleg itu adalah obat sakit kepala, sakit gigi, sakit perut, maag, obat diare dan lainnya yang biasa dijual dengan harga serba Rp1.000.

Penjualan kepada pihak para caleg, kata Yuliarti tidak jadi masalah karena mereka membeli secara langsung dan didistribusikan kepada masyarakat.

Meningkatnya pesanan obat murah pesanan para caleg itu dibenarkan oleh direktur Utama PT Kimia Farma, Syamsul Arifin.

"Pesanan seperti ini menjadi fenomena tersendiri jelang 2009." katanya. Meski biaya produksi meningkat sebagai dampak krisis global dan melemahnya nilai rupiah, namun baik PT Kimia Farma maupun Indo Farma tetap komitment memproduksi obat murah dan generik.

"Stok obat murah mencukupi dan tersedia di pasaran, hanya diakui marketingnya tak segencar obat lainnya sehingga masih kurang dikenal masyarakat," kata Syamsul.

(Sumber: ABD, Kompas)

Friday, December 5, 2008

Internet Explorer 8 Beta-2 benar-benar kacau ..!!!


Biasanya saat melakukan update Windows XP saya nggak begitu tertarik untuk mencoba software-software keluaran Microsoft yang masih berlabel "beta". Namun kali ini kok tiba-tiba tertarik untuk memasang "Internet Explorer 8 Beta-2" dengan harapan bisa memperoleh browser yg powerfull dan menjajal fasilitas-fasilitas seperti:

- Accelerators
- Compatibilty View
- Web Slices
- InPrivate Browsing
- Smart Screen Filter
- Search Suggestion
- Etc.

Setelah terpasang, kesan awal "keren juga nih" dan New Tab sekarang sudah memiliki default info "What do you want to do next", bahkan hystory web yg di kunjungi ter-record (seperti Google Chrome). Dan beberapa link untuk: Live Spaces, Live Mails, Live maps, etc. serta fasilitas clipboard viewer juga tersedia.

Ketika halaman web yg sedang (mau) di buka crash, IE8 ini secara otomatis akan re-open halaman web sebelumnya. Wuih keren nih. Kemudian juga warna tab juga berubah-ubah sendiri.

Satu hari, dua hari ketika surfing ... loh kok banyak halaman web yg tampilannya aneh. Trus di coba aktifkan compatibility view, ada beberapa yg sukses tapi banyakan yg tampilannya tetap kacau. Bahkan dari raksasa "Yahoo" memberikan pesan; "browser un-suported" .. waduh ... kok gini jadinya. Alih-alih menjajal kemampuan browser baru, malah kekacauan yg di dapat. Pengin rasanya balik lagi pake IE-7, tapi gimana caranya ya? Sudah coba searching pake mbah google, tapi belum ketemu yg di cari.

Untuk mengurangi kejengkelan, akhirnya stop dulu memakai "IE-8 Beta-2" sambil menunggu patch or update dari Microsoft; dan untuk keperluan browsing, si Firefox and Google Chrome kini naik posisi di komputerku ngantiin Internet Explorer 8 yg bener-bener kacau balau...

Thursday, December 4, 2008

Bayang-bayang PHK TKI di Kuwait



Berita mengejutkan datang dari Kuwait mengenai ancaman PHK dari pemerintah Kuwait terhadap tenaga medis yg berasal dari Indonesia. Bukannya TKI-TKI ini yg bermasalah, tapi karena kelalaian Pemerintah Indonesia yg tidak cepat tanggap atas permintaan Pemerintah Kuwait untuk memverifikasi semua ijazah para tenaga medis ini. Sudah 8 tahun berlalu dari ketika pertama kali Pemerintah Kuwait meminta pada pemerintah Indonesia, namun tidak ada respek sedikit pun dari pemerintah kita. Nasib tenaga medis di Kuwait sekarang tergantung respon pemerintah indonesia, seandainya terjadi PHK besar-besaran dan mereka terpaksa pulang ke tanah air, semakin bertambah jumlah penganguran di negara kita dan sebenarnya suatu hal yg tidak perlu terjadi.

====== copas dari email seorang teman di Kuwait =======

Staff Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bagian formalitas dokumentasi penerimaan karyawan baru untuk para imigran, menyatakan segera mendeportasi seluruh perawat asal Indonesia. Mereka berencana mendeportasi seluruh perawat Indonesia, yang bekerja diKuwait sehubungan tidak ada tanggapan yang serius dari pemerintahan Indonesia berkaitan dengan masalah verifikasi ijazah perawat Indonesia di Kuwait.

Seperti diketahui jumlah perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait sampai saat ini kurang lebih sekitar 700 orang, mereka mulai berdatangan ke Kuwait sejak perang teluk tahun 1991, kemudian disusul pada tahun 2000, 2001 dan terakhir tahun 2004.

Bekerja di bawah departemen kesehatan Kuwait memang menyenangkan Dengan gaji berkisar antara Rp15 ~ Rp 20 juta setiap bulannya (kurs rupiah 9.2 ribu per dolar), disertai berbagai fasilitas lainya antara lain free apartment, free transportation, free food bagi perempuan, annual leave setiap satu tahun sekali, singkatnya dengan posisi sebagai perawat dan fasilitas serta gaji yang sangat besar sangat susah untuk didapatkan di negara sendiri, kira kira menjadi pegawai negeri di negara orang jauh lebih sejahtera daripada menjadi pegawai di negeri sendiri.

Ada beberapa ketentuan yang di berlakukan oleh departmen kesehatan Kuwait terhadap semua pekerja imigran yang datang, antara lain adalah verifikasi semua keahlian yang diaplikasikan dengan verifikasi ijazah dari semua imigran. Dalam hal ini Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bekerjasama dengan Department Higher Education untuk melakukan verifikasi ijazah ini bagi semua imigran yang datang dari semua negara bukan hanya dari Indonesia.

Untuk Indonesia, mereka sudah mengirimkan surat ke pemerintahan Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan dan lembaga terkait yang mengeluarkan ijazah akademi keperawatan/ sarjana keperawatan, untuk mengisi form tersebut dan memberikan pernyataan, bahwa ijazahnya benar-benar asli dan benar dikeluarkan oleh institusi Depkes tersebut.

Coba bayangkan pengiriman surat ini dari Departemen Kesehatan Kuwait disampaikan tahun 2000, tapi sampai sekarang belum ada balasan, kemudian tahun 2004 dikirim lagi tapi belum ada balasan juga. Makanya mereka sangat emosi dan menilai tidak ada respek sama sekali dari pemerintahan Indonesia, sepertinya aneh dan mustahil tapi itulah adanya dan memang benar-benar seperti itu.

Apa masalahnya jika surat verifikasi ijazah tidak ada balasan dari pemerintahan Indonesia, ini secara kasarnya mereka menganggap semua ijazah yang dimiliki oleh teman-teman perawat disini tidak bisa di pertanggungjawabkan alias palsu, sehingga mereka MOH (ministry of Health ) menganggap semua perawat Indonesia disini bekerja secara ilegal, tidak berdasarkan skill dan tidak punya keahlian karena ijazahnya tidak mampu untuk diverified. Makanya atas dasar hal tersebut terlontar pernyataan bahwasanya mereka tidak akan segan-segan untuk mendeportasi seluruh perawat Indonesia yangbekerja disini.

Memang sangat ironis disaat pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, bagi teman-teman yang sudah nyaman bekerja di sinipun terusik dengan ancaman deportasi karena kelalaian pemerintah merespon negara konsumen yang notabene Negara Kuwait sebagai pemakai tenaga kerja Indonesia. Ternyata, bukan itu saja implikasinya, bagi teman-teman yang berkeinginan memutus kontrak hubungan kerja dengan MOH, mereka tidak mengizinkan sebelum masalah verifikasi ini benar-benar selesai. Sehingga banyak teman- teman perawat di sini yang mau pulang ke Indonesia, tidak bisa keluar dari Negara Kuwait. Sungguh kasihan teman saya, sudah berbulan-bulan menunggu masalahverifikasi ini selesai tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya, padahal dia berencana pulang sejak empat bulan yang lalu, keluarga dan suaminya sudah menunggu di rumah, kenapa anaknya sampai sekarang belum pulang.

===========