Thursday, December 4, 2008

Bayang-bayang PHK TKI di Kuwait



Berita mengejutkan datang dari Kuwait mengenai ancaman PHK dari pemerintah Kuwait terhadap tenaga medis yg berasal dari Indonesia. Bukannya TKI-TKI ini yg bermasalah, tapi karena kelalaian Pemerintah Indonesia yg tidak cepat tanggap atas permintaan Pemerintah Kuwait untuk memverifikasi semua ijazah para tenaga medis ini. Sudah 8 tahun berlalu dari ketika pertama kali Pemerintah Kuwait meminta pada pemerintah Indonesia, namun tidak ada respek sedikit pun dari pemerintah kita. Nasib tenaga medis di Kuwait sekarang tergantung respon pemerintah indonesia, seandainya terjadi PHK besar-besaran dan mereka terpaksa pulang ke tanah air, semakin bertambah jumlah penganguran di negara kita dan sebenarnya suatu hal yg tidak perlu terjadi.

====== copas dari email seorang teman di Kuwait =======

Staff Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bagian formalitas dokumentasi penerimaan karyawan baru untuk para imigran, menyatakan segera mendeportasi seluruh perawat asal Indonesia. Mereka berencana mendeportasi seluruh perawat Indonesia, yang bekerja diKuwait sehubungan tidak ada tanggapan yang serius dari pemerintahan Indonesia berkaitan dengan masalah verifikasi ijazah perawat Indonesia di Kuwait.

Seperti diketahui jumlah perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait sampai saat ini kurang lebih sekitar 700 orang, mereka mulai berdatangan ke Kuwait sejak perang teluk tahun 1991, kemudian disusul pada tahun 2000, 2001 dan terakhir tahun 2004.

Bekerja di bawah departemen kesehatan Kuwait memang menyenangkan Dengan gaji berkisar antara Rp15 ~ Rp 20 juta setiap bulannya (kurs rupiah 9.2 ribu per dolar), disertai berbagai fasilitas lainya antara lain free apartment, free transportation, free food bagi perempuan, annual leave setiap satu tahun sekali, singkatnya dengan posisi sebagai perawat dan fasilitas serta gaji yang sangat besar sangat susah untuk didapatkan di negara sendiri, kira kira menjadi pegawai negeri di negara orang jauh lebih sejahtera daripada menjadi pegawai di negeri sendiri.

Ada beberapa ketentuan yang di berlakukan oleh departmen kesehatan Kuwait terhadap semua pekerja imigran yang datang, antara lain adalah verifikasi semua keahlian yang diaplikasikan dengan verifikasi ijazah dari semua imigran. Dalam hal ini Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bekerjasama dengan Department Higher Education untuk melakukan verifikasi ijazah ini bagi semua imigran yang datang dari semua negara bukan hanya dari Indonesia.

Untuk Indonesia, mereka sudah mengirimkan surat ke pemerintahan Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan dan lembaga terkait yang mengeluarkan ijazah akademi keperawatan/ sarjana keperawatan, untuk mengisi form tersebut dan memberikan pernyataan, bahwa ijazahnya benar-benar asli dan benar dikeluarkan oleh institusi Depkes tersebut.

Coba bayangkan pengiriman surat ini dari Departemen Kesehatan Kuwait disampaikan tahun 2000, tapi sampai sekarang belum ada balasan, kemudian tahun 2004 dikirim lagi tapi belum ada balasan juga. Makanya mereka sangat emosi dan menilai tidak ada respek sama sekali dari pemerintahan Indonesia, sepertinya aneh dan mustahil tapi itulah adanya dan memang benar-benar seperti itu.

Apa masalahnya jika surat verifikasi ijazah tidak ada balasan dari pemerintahan Indonesia, ini secara kasarnya mereka menganggap semua ijazah yang dimiliki oleh teman-teman perawat disini tidak bisa di pertanggungjawabkan alias palsu, sehingga mereka MOH (ministry of Health ) menganggap semua perawat Indonesia disini bekerja secara ilegal, tidak berdasarkan skill dan tidak punya keahlian karena ijazahnya tidak mampu untuk diverified. Makanya atas dasar hal tersebut terlontar pernyataan bahwasanya mereka tidak akan segan-segan untuk mendeportasi seluruh perawat Indonesia yangbekerja disini.

Memang sangat ironis disaat pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, bagi teman-teman yang sudah nyaman bekerja di sinipun terusik dengan ancaman deportasi karena kelalaian pemerintah merespon negara konsumen yang notabene Negara Kuwait sebagai pemakai tenaga kerja Indonesia. Ternyata, bukan itu saja implikasinya, bagi teman-teman yang berkeinginan memutus kontrak hubungan kerja dengan MOH, mereka tidak mengizinkan sebelum masalah verifikasi ini benar-benar selesai. Sehingga banyak teman- teman perawat di sini yang mau pulang ke Indonesia, tidak bisa keluar dari Negara Kuwait. Sungguh kasihan teman saya, sudah berbulan-bulan menunggu masalahverifikasi ini selesai tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya, padahal dia berencana pulang sejak empat bulan yang lalu, keluarga dan suaminya sudah menunggu di rumah, kenapa anaknya sampai sekarang belum pulang.

===========

No comments: